SILAPEDIA.com – Pada Senin, 19/12/2022, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI mengadakan acara bedah buku Islam dan Pancasila, Perspektif Maqashid Syariah Prof. KH Yudian Wahyudi, PhD. Bedah buku karya Syaiful Arif ini diadakan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.
Hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut, Kepala BPIP sekaligus tokoh yang ditulis dalam buku itu, Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, MA, PhD. Selain penulis buku, Syaiful Arif, beberapa tokoh juga menjadi pembicara, yakni Dr. Philipus Tule SVD (Rektor Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, NTT), Prof. H. Wawan Wahyudin, MPd (Rektor UIN Sultan Maulana Hasanudin, Banten), Prof. H. Agus Moh. Najib, MAg (Direktur Analisa dan Penyelerasan BPIP), Dr. Muhammad Afifi, MH (Dekan Fakultas Hukum Unusia, Jakarta), Dr. KH. Shofiyulloh, Mag (Dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta) dan Dr. Suprapto (Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia). Bedah buku ini dimoderatori oleh Baihaqi Padmi (Ketua Jejaring Panca Mandala, Kabupaten Pasuruan).
Dalam keynote speech-nya, Prof. Yudian mengapresiasi buku ini karena menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa besar mengingat terjadi penulisan terhadap pemikiran tokoh. “Ini menunjukkan bahwa literasi bangsa ini kuat sebab pemikiran seorang tokoh ditulis menjadi kajian intelektual tersendiri. Artinya terjadi keberlanjutan pengetahuan dan literasi yang simultan,” demikian ungkap Kepala BPIP ini.
Menurut Prof. Yudian, buku yang ditulis Syaiful Arif ini berusaha memotret pemikirannya tentang hubungan Islam dan Pancasila perspektif tujuan-tujuan syariah Islam (maqashid syariah). Inti gagasan Prof. Yudian adalah bahwa hubungan Islam dan Pancasila dijembatani oleh maqashid syariah yang memuat perlindungan terhadap hal-hal kodrati dalam kehidupan manusia atau maqashid dlaruri. Hal-hal kodrati tersebut adalah perlindungan terhadap agama, nyawa, akal, kehormatan, keturunan dan harta.
Perlindungan terhadap hal-hal kodrati itu terdapat pula di dalam Pancasila yang memuat sila Ketuhanan YME dan sila-sila kemanusiaan serta kebangsaan. “Pancasila itu sifatnya Ilahi (ketuhanan) pada satu sisi, sekaligus duniawi (wadl’i) pada saat bersamaan. Sila Ketuhanan YME dalam kacamata Islam mencerminkan tauhid dan merupakan dimensi Ilahi dari Pancasila. Sedangkan sila kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi dan keadilan sosial menjadi dimensi duniawi atau manusiawi dari Pancasila. Dua dimensi ini menyatu dimana ketuhanan menjadi sumber bagi sila-sila kemanusiaan,” demikian penjelasan Prof. Yudian.
Oleh karenanya, menurut Prof. Yudian, alih-alih bertentangan dengan Islam, Pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa yang selaras dengan tujuan utama syariah Islam. Untuk itu, pembenturan Islam dan Pancasila tidak hanya bersifat a-historis, tetapi juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang inklusif, kontekstual dan humanis.
Sementara itu Syaiful Arif memberikan testimoni mengapa ia menulis buku tersebut. “Saya memang memiliki ketertarikan intelektual dengan pemikiran Prof. Yudian. Dulu saya nyatri dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan ngaji tentang ushul fiqh (filsafat hukum Islam). Jadi saya langsung tertarik dengan pemikiran Prof. Yudian yang seorang ahli ushul fiqh. Apalagi ketika menemukan tulisan lama beliau tentang Pancasila sebagai kalimat bersama (kalimatun sawa’) agama-agama yang dipresentasikan di Harvard University pada tahun 2003. Buku ini pun berangkat dari tulisan tersebut serta makalah-makalah lain tentang Pancasila jauh hari sebelum beliau menjadi Kepala BPIP,” demikian ujar Arif.
Oleh karenanya, menurut Arif, berbagai pernyataan Prof. Yudian setelah menjadi Kepala BPIP tidak kontroversial karena memiliki landasan ilmiah sejak beliau menjadi intelektual, akademisi dan Guru Besar. Hanya saja argumentasi ilmiah ini harus dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Penulisan buku ini bertujuan menyediakan basis argumentasi bagi pemikiran Prof. Yudian setelah kini menjadi Kepala BPIP,” ungkap Arif.
Para pembicara juga memberikan apresiasi terhadap buku dan pemikiran Prof. Yudian. Prof. Agus Najib menyampaikan penting pemikiran Prof. Yudian sebab mempertemukan Islam dan Pancasila melalui wacana maqashid syariah. Sebab pembenturan Islam dan Pancasila selama ini diletakkan sebagai benturan antara Pancasila dan syariah Islam. Demikian pula Prof. Wawan yang mengusulkan agar buku ini diterjemahkan ke bahasa asing agar bisa dibaca oleh khalayak luar negeri. (Saiful Bari)